1 Juli 2010

Tradisi Membakar Kemenyan Untuk Mayat

Di daerah kami ada tradisi membakar kemenyan dalam beberapa hal, yakni kalau akan menggarap sawah (dibakar di sawah), kalau punya hajatan (kemanten, dll), dan selamatan. Dalam acara pembakaran kemenyan tersebut sangat disakralkan. Hal itu terlihat pada, yang membakar harus orang tertentu (tokoh, pimpinan tahlil). Setelah kemenyan dibakar di muka para hadirin lalu dimasukkan ke dalam dibawa keliling ke dapur atau ke dalam kamar (katanya untuk memanggil roh nenek moyang).

  1. Bagaimana hukumnya membakar kemenyan dengan tujuan untuk mendapatkan keselamatan, memanggil roh nenek moyang?
  2. Mohon penjelasan asal-usul tradisi membakar kemenyan?

Jawab:

    1. Hukum membakar kemenyan dengan tujuan untuk mendapatkan keselamatan adalah haram, sebab memohon keselamatan dan lainnya bagi orang muslim hanyalah kepada Allah swt, sedangkan untuk memohon kepadaNya haruslah sedangkan untuk memohon kepada-Nya haruslah sesuai dengan ketentuan yang disebutkan oleh Allah swt. sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 186 yang berbunyi:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَإِنِّيْ قَرِيْبٌ، أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ، فَلْيَسْتِجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ .

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Dalam tafsir Al Qurthubi, disebutkan bahwa pengertian dari: فَلْيَسْتَجِيْبُوْا , adalah:

فَلْيُجِيْبُوْا لِيْ فِيْمَا دَعَوْتُهُمْ إِلَيْهِ مِنَ الإِيْمَانِ: أَيِ الطَّاعَةِ وَالْعَمَلِ .

Maka hendaklah mereka mengabulkan kepada-Ku mengenai apa yang Aku memanggil mereka kepada hal tersebut tentang iman, artinya ta'at dan beramal.

Jadi dalam ayat tersebut di atas ditegaskan, bahwa apabila do'a kita dikabulkan oleh Allah swt., kita harus ta'at kepada Allah mengenai ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan olehNya dalam menncapai tujuan yang menjadi sasaran darido'a kita dan kita harus bekerja keras dalam mencapai do'a tersebut, dan bukan dengan membakar kemenyan.

    1. Tentang membakar kemenyan untuk memanggil ruh nenek moyang, maka yang datang bisa datang sebab dibakarkan kemenyan tersebut adalah ruh-ruh jahat yang disebut syaithan atau jin-jin kafir yang mengaku-ngaku seperti nenek moyang. Adapun ruh-ruh nenek moyang itu sendiri, setelah meninggal dunia, semuanya ditahan di alam barzakh (alam kubur) dan tidak dapat keluar kecuali pada hari kiamat nanti. Memang ada nabi-nabi tertentu yang dapat memanggil ruh orang yang sudah mati untuk kembali ke jasadnya lagi, seperti nabi Musa yang memanggil ruh dari orang yang telah dibunuh untuk ditanyai siapa pembunuhnya sebagaimana yang diceriterakan dalam Al Qur'an dan nabi Isa yang dapat menghidupkan kembali orang yang sudah mati ratusan tahun untuk membuktikan bahwa beliau adalah utusan Allah, tetapi tidak untuk dimintai keselamatan dan lainnya.

Dasar Pengambilan: Al Qur'an surat Al Mu'minun

ayat 99 - 100:

حَتَّى إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ. لَعَلِّيْ أَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ، كَلاَّ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَآئِلُهَا، وَمِنْ وَّرَآئِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ .

Sehingga apabila kematian telah datang kepada salah seorang dari mereka, makia dia berkata: Wahai Tuhanku, kembalikanlah daku; supaya aku mengerjakan amal-amal shalih dalam perkara-perkara yang telah aku tinggalkan. Tidak! Masakan dapat? Sesungguhnya perkataannya itu hanyalah kata-kata yang ia saja yang mengatakannya, sedang di hadapan mereka barzakh (yang mereka tinggal tetap padanya) hingga hari nereka dibangkitkan semula (pada hari kiamat).

Jadi kalau ada orang yang mengaku dapat mendatangkan ruh dengan membakar kemenyan atau dengan cara yang lain, maka yang datang itu adalah ruh dari jin atau syaithan yang mengaku sebagai ruh orang yang sudah meninggal dunia, seperti jin-jin yang dipanggil dalam permainan jailangkung atau nini thowok.

Bahkan kalau ada orang yang mengaku bertemu dengan ruh seorang wali yang telah meninggal dunia sewaktu dia berziarah ke makamnya, maka belum tentu yang menemui itu adalah ruh dari wali tersebut dan kemungkinan besar dia adalah syaithan yang menjelma seperti wali tersebut; kecuali orang yang bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw, maka benar-benar dia bertemu dengan beliau, karena syaithan tidak mampu memjelma seperti Nabi Muhammad saw, sebagaimana hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah sebagai berikut:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رع قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ ص م يَقُوْلُ: مَنْ رَآنِيْ فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِيْ فِي الْيَقَظَةِ وَلاَ يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِيْ. قَالَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ: قَالَ ابْنُ سِيْرِيْن: إِذَا رَآهُ فِي صُوْرَتِهِ .

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. katanya: Saya mendengar Nabi saw. bersabda: Barangsiapa yang melihat saya dalam tidur, maka dia akan melihat saya pada waktu jaga, dan syaithan tidak dapat menjelma seperi saya. Abu Abdillah berkata: Ibnu Sirin berkata: Apabila dia melihat Nabi dalam rupanya.

  1. Pembakaran dupa itu ada dua macam:

a. Dupa yang dibakar untuk pengharum ruangan yang berupa kayu garu yang sudah dirajang kecil-kecil seperti yang dilakukan oleh orang-orang Arab sampai sekarang pada waktu ada pertemuan.

b. Kemenyan atau yongsua (dupa cina) yang dibakar dalam upacara penyembahan berhala atau ruh nenek moyang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar